top of page

RIWAYAT SINGKAT

 

 

 

 

  • Dibangun mulai tahun 1974 oleh Pemerintah Pusat bekerjasama dengan Bank Dunia (Counterpart World Bank).

  • Diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia (Jendral Soeharto) pada tanggal 22 Mei 1975 dengan nama Pusat Latihan Pendidikan Teknik (PLPT) Ujung Pandang atau Technical Training Centre (TTC) Fungsi utamanya adalah sebagai pusat pelayanan kegiatan praktek bagi STM yang tidak memiliki sarana praktek.

  • Pada Tahun 1980 terjadi perubahan struktur Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Depdikbud), demikian pula Kantor Wilayah Depdikbud Provinsi Sulawesi Selatan. Sehubungan dengan ini terjadi perubahan struktur pula pada PLPT Ujung Pandang menjadi Balai Latihan Pendidikan Teknik (BLPT) Ujung Pandang.

  • Ketika diberlakukan UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah pada tahun 2001 maka BLPT Ujung Pandang dialihkan pengelolaannya di bawah pemerintah otonomi daerah Makassar, sehingga berubah nama menjadi BLPT Makassar.

  • Pada tahun 2003 terjadi perubahan status menjadi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Latihan Pendidikan Teknik (BLPT) Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 37 Tahun 2003 Tanggal 26 Agustus 2003 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja UPTD-BLPT Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.

  • Pada tahun 2009 terjadi perubahan menjadi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Pendidikan dan Pelatihan Kejuruan Teknologi (BPPKT) pada Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan berdasarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 30 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPTD BPPKT pada Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.

  • Pada tahun 2014 memperoleh izin sebagai Tempat Uji Kompetensi di bidang pengelasan dari Logam Mesin Indonesia (LMI).

 

bottom of page