top of page
Tugas Pokok :
Melaksanakan sebagian tugas teknis Dinas Pendidikan dalam rangka pendidikan dan pelatihan kejuruan teknologi.
Fungsi :
-
Pengoordinasian pelaksanaan kegiatan;
-
Pengelolaan urusan umum dan administrasi kepegawaian;
-
Pengelolaan keuangan;
-
Pengoordinasian dan penyusunan program serta pengolahan dan penyajian data;
-
Pengelolaan dan pembinaan organisasi dan tatalaksanaan; dan
-
Pelaksanaan tugas kedinasan lain sesuai dengan bidang tugasnya;
Tugas Pokok dan Fungsi
bottom of page